Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito




Sebagai rumah sakit terbesar di Kota Jogja, RSUP Dr. Sardjito berusaha mengembangkan diri menjadi rumah sakit bertaraf internasional agar mampu menangani permasalahan kesehatan dengan lebih baik. Saat ini, RSUP Dr. Sardjito telah bekerja sama dengan berbagai rumah sakit internasional yang berada di luar negeri.

Mitra Terpercaya Menuju Sehat menjadi semangat yang dibawa oleh setiap staff kesehatan dan pengelola RSUP Dr. Sardjito. Segala fasilitas dan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya telah disiapkan untuk untuk anda yang membutuhkan pelayanan kesehatan.


VISI & MISI RSUP DR SARDJITO
Menjadi salah satu Rumah Sakit unggulan dalam bidang Pelayanan, Pendidikan dan Penelitian di Asia Tenggara yang bertumpu pada kemandirian

  1. Memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna, bermutu dan terjangkau  masyarakat,
  2. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas,
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan IPTEKDOKKES yang  berwawasan global,
  4. Meningkatkan kesejahteran karyawan, dan
  5. Meningkatkan pendapatan untuk menunjang kemandirian RS
ISU STRATEJIK
  • Meningkatnya isu medical error dan tuntutan malpraktek (risk management, risk based medical audit & patients safety)
  • Kesiapan tanggap Darurat Medis (flu burung, HIV-AIDS, gizi buruk, bencana)
  • Sistem menjaga mutu (continues quality improvement)
  • Manajemen rekam medik & manajemen biaya pelayanan berbasis kinerja, mutu & efisiensi (Case mix-DRG’s)
  • Pelayanan Maskin
  • Integrasi SIM- RS (Sub sistem front & back office, PPATRS-Askes)
  • Manajemen Aset
  • Remunerasi dan performance appraisal
KEBIJAKAN

  • Menuju terwujudnya Good Corporate dan Good Clinical Governance;
  • Menuju pelayanan RS yang ber-etika, ramah lingkungan dan mengutamakan keselamatan pasien (Patient Safety);
  • Mewujudkan mutu pelayanan dan sistem pembiayaan berbasis kinerja, mutu & efisien (Sistem Case-Mix) ;
  • Mewujudkan Citra Rumah Sakit sebagai Mitra Terpercaya Menuju Sehat;
  • Menuju terwujudnya RS yang kompetitif dan berwawasan global.
RSUP DR. SARDJITO

  • RS Pendidikan Klas A
  • RS Rujukan DIY dan Jawa Tengah Selatan
  • 23 SMF (Staf Medis Fungsional)
  • 29 Instalasi
  • Jumlah tempat tidur : 750 bed
    • VVIP : 2  TT
    • VIP : 93 TT
    • Klas Utama : 48 TT
    • Klas I : 88 TT
    • Klas II : 244 TT
    • Klas III : 275 TT
SUSUNAN DEWAN PENGAWAS

  • Ketua :
    Sri Sultan Hamengku Buwono X
     
  • Sekretaris :
    Nunuk Pusorowati,SKM.,M.Kes
     
  • Anggota :
    Prof. dr. Sri Suparyati Sunarto, Sp.A(K), Ph.D
    dr. H. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes
    dr. Budi Riyanto, M.Sc, Sp.PD.KTI
    Drs. Rudy Widodo, M.A
KOMPOSISI SDM RSUP DR SARDJITO
2.966 karyawan

  1. SKM : 21 orang
  2. Terapi fisik : 30 orang
  3.  Farmasi : 36 orang
  4. Gizi : 99 orang
  5. Tehnisi Medik : 158 orang
  6. Medis : 268 orang
  7. Dokter Residen : 689 orang
  8. Keperawatan : 874 orang
  9. Non Medis : 771 orang
Upaya Membangun Komitmen SDM
Penyelenggaraan komunikasi internal yang efektif & efisien
Peningkatan kepercayaan (trust) dari pelanggan internal & eksternal
Manajemen 3C (Complain, Crisis, Conflict)
Problem Solving Orientation & Peningkatan Citra RS


info selengkapnya bisa buka di websitenya

Komentar

  1. aswrwb

    mohon hentikan pelanggaran ham berat yg ada di fkg ugm.Terutama kebijakan gila dan tak wajar dari drg suryono yang dikendarai oleh drg widowati siswomihardjao. yaitu pemaksaan secara kasar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di rumahsakit sarjito.

    hasil sehat, namun oleh prof iwa dan widowati hasil rekam medisnya dilakukan penyimpangan2 secara intimidasi yang melanggar undang undang dan kode etik kedokteran, (hasil yang sehat menjadi sakit)

    tindakanya amat zolim. terutama drg widowatisiswomihardjo.ia berkali2 memaksa siswa melakukan pemeriksaan ke rumah sakit sarjito, sampai sisiwa menjadi stress dan down...

    sungguh ini merupakan perilaku dosen gila dan tak wajar

    selain itu prof iwa pun melakukan tindakan2 pelanggaran ham berat dan melanggar undang2 dan kode etik kedokteran.

    diantaranya pemaksaan dan intimidasi siswa menandatangani surat bermaterai yang isinya sangat amat merugikan dan membahayakan sisiswa
    .....................yaitu kondisi anak anda gila dan wajib dilakukan pengobatan....
    sungguh biadab dan kejam tindakan yang dilakukan oleh mereka


    mohon perlindunganya, ,,,,,,,

    BalasHapus

Posting Komentar